Redmolgianyar.id
Badung, 13 April 2025. Sesepuh So'a Bali Michael Calvirad SH.,MH.,LLM yang juga merupakan advokat dan dosen di Universitas Teknologi Indonesia Nusa Dua Bali, menggelar kegiatan edukasi untuk anak Flores So'a Bali. Sesepuh Keluarga So'a Bali mengundang Kapolsek Kuta Selatan, Babinsa Kuta Selatan, Ketua Lingkungan Mumbul, Kasat Polisi Pamong Praja (PolPP), awak media dan seluruh keluarga So'a Bali.
Sesepuh So'a Bali mengharapkan agar anak-anak dari Flores jangan sesekali membuat hal yang tidak baik, mari menjaga Bali
"Tujuan dari kegiatan ini, sesuai dengan tema bahwa tidak semua NTT sama, Flores beda. Karena dimana sejak saya ada di Bali dari tahun 1990 untuk anak dari Flores (Larantuka-Manggarai) jarang ada masalah, maka dengan ini saya mengajak sauadara-saudara dari Flores untuk sama-sama jaga kedamaian dan persaudaran di tanah Bali"
Dalam hal ini I Made Nidi mewakili Kapolsek Kuta selatan berharap agar kita saling menjaga perdamaian dan tertib lalu lintas
"Mari kita menjaga keamanan, perdamaian dan ketertiban lalu lintas khususnya di wilayah Kuta Selatan"
Hal senada diungkapkan oleh Danrami Kuta Selatan Dominggus Mai Sila, SH
"Masalah keamanan dibali ini semakin meningkat, maka pihak kepolisian melakukan sinergi dengan TNI untuk menjaga keamanan di Bali, khususnya Kuta Selatan, untuk saudara saya dari Flores utamakan kejujuran dan etika dalam merantau"
Pada kesempatan ini juga Kasatgas Pol pp I W. Suharyana, SH., MH mengatakan bahwa tertib diri, tertib lingkungan
"Sesuai dengan Perda no 07 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka kami berharap tertib diri dan tertib lingkungan dimana kita berpijak, wajib kita menertibkan diri"
Di kesempatan penutup, Ketua lingkungan Mumbul menegaskan
"Untuk anak-anak dari Flores khusus yang ada di wilayah Mumbul harap jaga keamanan, untuk menjaga keamanan mulai dari diri sendiri. Dan apabila ada sauadar yang belum ber KTP Badung harap lapor diri di Ketua lingkungan, untuk di buat surat keterangan domisili, untuk mengurus surat keterangan domisili tidak di pungut biaya. Sedangkan syaratnya yaitu (foto copy KTP, foto copy KK dan foto copy KTP tuan rumah) dan satu hal paling penting yaitu tertib lalu lintas, jika ada saya dapat kendaraan yang tidak pakai plat, kenalpot racing maka kita tahan dan serahkan kendaraan di Polsek Kuta Selatan. Ini bukan aturan dari kami, tapi ini sinergi antara kepolisian"
Fori Jhon